Kepastian pembiayaan itu dikemukakan Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Kamis pekan lalu. "Negosiasi sudah mencapai kesepakatan, konsorsium BRI siap membiayai proyek itu," katanya.
Sofyan menjelaskan sesuai dengan yang negosiasikan pendanaan pembangkit berkapasitas 2X100 MW itu akan dicairkan bertahap sesuai kebutuhan proyek. "Tidak ada masalah, mulai pekan depan sudah ada pencairan," kata Sofyan.
Sebelumnya, penyelesaian negosiasi PLN dengan kreditor terkendala pada penetapan suku bunga yang menjadi patokan pinjaman.
PLN meminta suku bunga berdasarkan acuan atau "benchmark" JIBOR (Jakarta Inerbank Offered Rates (JIBOR) + 1 persen.
Sementara konsorsium BRI meminta suku bunga pendanaan PLTU yang merupakan bagian dari proyek 10.000 MW ini dipatok pada JIBOR + 2 persen.
Alasan BRI meminta suku bunga ditetapkan pada JIBOR + 2 persen agar tidak menggangu kinerja bank yang bersangkutan.
Menurut Sofyan, pada prinsipnya telah terjadi kesepakatan biaya bunga efektif (effective cost)-nya itu disepakati kedua pihak.
"Bicara effective cost itu tidak ada persen. Pokoknya sesuai dengan benchmark JIBOR plus," katanya.(Opick)
Comments :
Posting Komentar
Komentar Anda kami harapkan!
Tolong tinggalkan alamat e-mail bagi anda yang anonim!
Terima Kasih.