Perumpamaan itu dikemukakan pengamat pasar modal, Poltak Hotradero.
Desain ekonomi Indonesia kata pengamat Pasar Modal itu telah diatur dalam Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan, utang Indonesia tidak boleh bertumbuh lebih besar dari pertumbuhan ekonomi Indonesia, total defisit anggaran tidak boleh lebih besar daripada tiga persen PDB (Produk Domestik Bruto) serta rasio utang total terhadap PDB tidak boleh melebihi 60 persen.
"Itulah kerangka ekonomi
"Konstitusi sudah menyaratkan rambu-rambu itu sehingga jika suatu visi ekonomi yang dijanjikan itu bertolak belakang, berarti dilakukan secara inkonstitusional," ungkap Poltak Hotradero.
UU keuangan Negara tersebut kata dia, bukan mengekang pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi hanya sebagai kontrol agar pemerintah menggunakan `budget` (angaran) seefisien mungkin.
"Justru baik sebab pemerintah tidak seenaknya mencetak uang. Dengan UU itu pula, BI (Bank
Ditanya terkait janji salah satu pasangan capres yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
"Kalau dilihat kemampuan pemerintah itu bisa saja sebab masih ada beberapa stimulus ekonomi yang belum digarap maksimal seperti pada sektor pajak. Pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen masih bisa diterima secara logis, kecuali jika pertumbuhan hingga 10 persen itu yang sulit sebab sama artinya pertumbuhan investasi
Kontribusi Pertanian
Poltak Hotradero.juga mengungkapkan bahwa kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian
"Kita punya masalah dengan kualitas tenaga kerja. Coba bayangkan, tenaga kerja
Dia menilai, sejauh ini belum satupun visi dan misi pasangan capres berbicara dalan konteks terminologi ekonomi terkait ketenagakerjaan. "Inilah kondisi riil yang harus dicermati. Janji untuk menyejahterahkan petani sulit terpenuhi sebab angkatan kerja di sektor ini cukup besar serta banyak orang bergerak ke sektor pertanian bukan atas kehendaknya tetapi karena terpaksa," ungkapnya.
Penyebab banyaknya masyarakat yang masuk ke sektor pertanian karena bapaknya seorang petani sehingga dia harus mengikuti profesi orang tua, kualifikasi pendidikan rendah rata-rata berpendidikan hanya SD hingga SMP serta umunya disebabkan karena tidak punya pilihan dan skill, katanya.
"Kita memiliki angkatan kerja yang cukup besar, tetapi produktifitas rendah. Jika ditanya, mereka pasti juga menginginkan bermigrasi ke sektor lain seperti industri, jasa dan lainnya yang lebih memberikan penghasilan yang layak," ujar Pengamat Pasar Modal tersebut.
Ia mencontohkan, Amerika Serikat pada awal 1900-an 40 persen masyarakatnya bekerja di sektor pertanian, namun pada 1940-an jumlahnya menurun hingga 2,5 persen dan saat ini tinggal dua persen.
Begitupula di Perancis lanjut Pengamat Pasar Modal tersebut, angkatan kerja di sektor pertanian hanya dua persen. "Negara-negara maju pun telah mengalami pergeseran jumlah petani dan mereka sudah banyak bermigrasi ke sektor jasa dan industri. Ibaratnya, kue sedikit tetapi dibagi dengan orang sedikit pula namun kualitasnya yang lebih ditingkatkan. Walaupun jumlahnya kecil, namun petani di Amerika dan Prancis justru bisa memberi kebutuhan kepada masyarakat mereka bahkan sampai mengekspor hasil pertanian. Jadi, disana yang jadi petani karena memang betul-betul bakat bukan karena terpaksa," paparnya.
"Kita pun bisa melakukan hal seperti itu, tetapi dibutuhkan proses dan peningkatan SDM. Itulah yang mestinya menjadi titik perhatian pasangan capres, agar petani kita bukan hanya bisa menanam padi, tetapi lebih memiliki kompetensi dengan sektor lainnya," ujar Poltak Hotradero. (Opick)
Comments :
Posting Komentar
Komentar Anda kami harapkan!
Tolong tinggalkan alamat e-mail bagi anda yang anonim!
Terima Kasih.