SELAMAT DATANG DI CONANS, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA, JANGAN LUPA KASIH KOMENTAR.

Sponsor


Masukkan Code ini K1-35B8YD-8
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
Produk SMART Telecom

Klik Aja

LinkShare  Referral  Prg

PR

Powered by  MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net free counters

IPKI Dukung Capres/Cawapres Yang Pertahankan Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945

Jakarta, CN - Dewan Pim­pinan Pusat (DPP) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) mendukung dan siap berpartisipasi untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Dengan sikap ini, IP-KI juga mengimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, sebagai berikut:

1. Agar memilih calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawa­pres), yang mampu mewujudkan kembali Indonesia yang harmonis di bidang politik dan ekonomi de­ngan berlandasan Pancasila dan UUD 1945.

2. IP-KI berpendapat calon presiden dan wapres dalam Pilpres, ada dua yang harus benar-benar diperhatikan rakyat, yaitu masalah amandemen UUD 1945 yang menjadi landasan politik dan kedua keterpurukan ekonomi serta kesejahteraan rak­yat. Seberapa jauh calon memiliki perhatian yang penuh menyelesaikan masalah itu dalam kampanye­nya supaya tercipta stabilitas nasional di bidang politik, eko­nomi, sosial, dan budaya.

3. IP-KI menilai, Indonesia saat ini mengarah pada penyimpangan di bidang politik maupun ekonomi. Di bidang politik saat ini tercemar akibat amandemen UUD 1945. Sedangkan di bidang ekonomi tidak lagi dilaksanakan ekonomi kerakyatan, tetapi sebaliknya terjadi persai­ngan bebas, yang kuat memakan yang lemah, sehingga yang lemah sekarang kian terpuruk.

4. IP-KI berpendirian UUD 1945 seharusnya bukan diamandemen, akan tetapi diberi tambahan atau addendum terhadap ketentuan-ketentuan yang belum diatur. Oleh karena itu, bila Presiden terpilih mendatang tidak mengeluarkan dekrit untuk memberlakukan kembali UUD 1945 seperti dulu, pilihannya adalah meninjau kembali amandemen yang sudah terjadi sekarang.

IP-KI mengusulkan agar UUD 1945 diberi adendum dan bukan diamandemen. Sebab, kalau diamandemen akan terjadi perubahan-perubahan mendasar seperti adanya pemilihan langsung dan diabaikannya ekonomi kerakyatan menjadi ekonomi kapitalis liberalisme. Sekarang ini terjadi penyimpangan, dengan adanya amandemen dan reformasi, yaitu diabaikannya demokrasi Pancasila, termasuk di bidang ekonomi.

NKRI Harga Mati

Ketua Umum DPP IP-KI Mayjen TNI (Purn) H. Syamsu Djalal menegaskan bahwa sikap DPP IP-KI hingga saat ini tetap konsisten untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . NKRI sudah harga Mati dan IP-KI akan terus menjadi pengawal Panacasila sebagai ideologi dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi.

IP-KI juga secara konsisten dan berkesinambungan dan selalu mengingatkan para elit politik untuk tetap mengamankan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni, konsekwen, dan konsisten.

IP-KI mengimbau agar seluruh elemen bangsa harus mengantisipasi dan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok ekstrim kiri maupun ekstrim kanan, yang ingin menggangu stablitas politik dan kemanan pada Pilpres 8 Juli 2009 mendatang. “Kedua kelompok ini tidak berbentuk, akan tetapi kiprah dan dampak negatifnya jelas terasa menggerogoti dan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di semua lini kegiatan pembangunan,” tegas Syamsu Djalal.

Terkait capres dan cawapres, IP-KI bersikap independen terhadap capres yang muncul. Dalam hal ini, kader-kader dari organisasi masyarakat (Ormas) IP-KI, yang dulunya dibentuk Jendral A.H Nasution ini, ada dimana-mana, akan tetapi tidak akan kemana-mana.

Singkatnya, IP-KI akan memberikan dukungan yang optimal kepada Presiden Terpilih dalam pemerintahan 2009-2014 untuk semua program pemerintahannya, apabila tetap berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

Bagi IP-KI tidak ada kata berhenti untuk melaksanakan pengabdian terhadap bangsa dan negara, termasuk untuk menjaga keutuhan NKRI, UUD 1945, dan Pancasila secara murni dan konsekwen. Ini merupakan ideologi yang akan terus kami peratahankan.

Sekilas IP-KI

Berdirinya IP-KI, pada tanggal 20 Mei 1954, merupakan cermin sikap atau reaksi dari tentara dan tokoh-tokoh negeri ini terhadap situasi dan kondisi tahun 1950-an, tetutama atas sepak-terjang pemerintahan sipil saat itu.

Reaksi ini bukanlah reaksi yang tanpa sebab, karena dapat ditelusuri melalui sejarah perkembangannya, di mana para tokoh-tokoh politik praktis terlibat dalam tindakan-tindakan politis yang justru tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, baik yang dilakukan secara sengaja atau tidak. Dengan demikian sejak awal kesadaran politik sudah ada di dalam diri IP-KI.

Yang menonjol dalam kehidupan politik pada masa itu adalah bahwa sebagian besar partai politik hanya memperjuangkan ideologinya masing-masing, dengan mengesampingkan pembangunan bangsa dan kepentingan rakyat.

Sikap partai-partai yang hanya ingin mengutamakan kepentingannya sendiri telah membuat negara dalam keadaan yang tak menentu. Persaingan antar partai dalam politik pemerintahan telah menimbulkan berbagai macam krisis. Antara lain krisis kenegaraan, dengan sering terjadinya pergantian kabinet, krisis ekonomi karena pe­nyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau golongan dan sebagainya.

Segala permasalahan yang muncul pada masa itu oleh golongan yang peduli akan rakyat, difokuskan sebagai akibat diterapkannya sistem demokrasi liberal yang ternyata tidak cocok dengan kondisi negara saat itu.

Akhirnya, kesadaran politik praktis yang disalurkan melalui IP-KI, kemudian dapat duduk di parlemen, sehingga dapat mensejajarkan dirinya dengan partai-partai politik yang sudah ada. Tokoh-tokoh yang sebelumnya tidak pernah diajak mambahas permasalahan dalam negeri di lembaga legislatif, akhirnya memperoleh kesempatan untuk ikut memikirkan kepentingan negara dan dapat memperjuangkan berbagai kepentingan aspirasi politik yang sebelumnya tidak didapat.

Peran politik IP-KI di konstituante berusaha menekan dewan agar menerima ajakan kembali ke UUD 1945. Antara lain dengan mengeluarkan sebuah mosi pembubaran dewan dan dikeluarkannya sebuah resolusi yang bernada ‘mengancam’, apabila dewan tidak mengikuti seruan IP-KI.

Puncak perjuangannya adalah ketika IP-KI mengorganisir sebuah front yang menolak hadir pada sidang-sidang dewan berikutnya. Tindakan ‘boikot’ IP-KI itu akhirnya telah mendorong Presiden Soekarno untuk mengeluarkan dekritnya, yang antara lain memberlakukan kembali UUD 1945.

Awal berdirinya pada tanggal 20 Mei 1954, IP-KI tidak memiliki anggota yang terdaftar, tetapi mempunyai susunan pengurus di pusat dan di derah serta ingin ikut dalam Pemilu 1955. Tanda gambar IP-KI berbentuk Tugu Peringatan Kemerdekaan yang dilingkari padi dan kapas. Tugu sebagai lambang Proklamasi 1945, sedangkan padi dan kapas melambangkan masya­ra­kat adil dan makmur.

Pandangan politik IP-KI tertuang dalam manifestnya yang pertama, antara lain mengatakan bahwa untuk mengatasi krisis negara harus diusahakan pengembalian jiwa Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945. Sedangkan dalam Manifestnya yang kedua, yang dikeluarkan tanggal 5 Oktober 1954, IP-KI menyerukan diakhirinya ‘perang saudara’ menuntut dilaksakannya pemberian otonomi daerah sesuai dengan motto Bhinneka Tunggal Ika, penyederhanaan badan-badan negara dan diberantasnya korupsi. Keluar, IP-KI mendukung politik bebas-aktif, menentang kolonialisme dan mendukung pembebasan Irian Barat.

Perkembangan yang menarik dari IP-KI adalah perubahan statusnya, yang semula hanya ‘kumpulan pemilih’ berubah menjadi ‘anggota massa yang berpolitik’ (1956) dan akhirnya ‘partai politik’ (1961). Ini menandakan kesungguhan IP-KI dalam berpolitik dengan cara menyempurnakan organisasi mereka, sehingga dapat menjadi sarana yang efektif untuk tujuan-tujuan politiknya.

Melihat kondisi politik dan keadaan bangsa saat ini, IP-KI merasa kecewa, sebab elit-elit politik terkesan mengabaikan kepentingan rakyat. Sementara bahaya laten sudah masuk ke semua lini, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Celakanya, ekstrim kiri dan kanan ini, justru berkedok agama dan nasionalisme, yang akan merongrong NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

IP-KI pun bertekad akan terus mempertahan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen tanpa dicampuri kepentingan-kepentingan yang justru meruntuhkan NKRI, terlebih dari golongan ektrim kiri dan ekstrim kanan.(Opick)

Comments :

0 komentar to “IPKI Dukung Capres/Cawapres Yang Pertahankan Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945”

Posting Komentar

Komentar Anda kami harapkan!
Tolong tinggalkan alamat e-mail bagi anda yang anonim!
Terima Kasih.